KENDAL - Sepanjang tahun 2022, Lapas Terbuka Kendal telah mengukir berbagai prestasi. Terkini, Lapas yang sarat inovasi ini meraih penghargaan sebagai Terbaik I Satuan Kerja dalam Pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Penerimaan penghargaan dilaksanakan saat Kalapas Terbuka Kendal, Rusdedy hadir pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Ballroom Java Heritage Hotel Purwokerto, Kamis (22/12/2022).
Sebagai informasi, Penyuluhan Hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Terbuka Kendal, Dicky Yudha menyampaikan bahwa program pembinaan ini dimulai sejak Maret 2022 dan dilaksanakan setiap hari Jumat ketiga setiap bulannya.
“Penyuluhan Hukum yang diadakan Lapas Terbuka Kendal bertujuan untuk memenuhi hak warga binaan akan pengetahun tentang hukum agar tidak terjerumus lagi dalam perbuatan yang sama, ” ucap Yudha saat ditemui pada Jumat (23/12).
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai dasar untuk pengisian Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), dimana SPPN akan digunakan untuk kepengurusan integrasi bagi warga binaan.
“Jadi sebisa mungkin seluruh kegiatan pembinaan kepribadian lain yang mungkin belum terlaksana akan diupayakan dapat terlaksana karena itu merupakan kewajiban kami”, imbuh Yudha.
Yudha juga berharap agar kegiatan penyuluhan hukum dapat terus berjalan kedepannya, karena kegiatan ini merupakan salah satu unsur penting dalam Pemasyarakatan sebagai usaha untuk mencegah warga binaan terjerat hukum kembali.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Salah satu warga binaan berinisial PMP menuturkan bahwa sejak mengikuti pembinaan penyuluhan hukum di Lapas Terbuka Kendal pengetahuan tentang sadar hukum semakin bertambah.
“Pengalaman yang luar biasa bagi saya, melalui pembinaan ini saya sadar, perbuatan yang melanggar hukum pasti ada konsekuensi yang harus diterima. Kedepan, saya akan lebih taat hukum, ” ucap PMP.